Revitalisasi Aset Gerakan Pramuka Dalam Mengantisipasi Program Pemerintahan Baru


Revitalisasi Aset Gerakan Pramuka Dalam Mengantisipasi Program Pemerintahan Baru

 Image result for foto karikatur pramuka


H Muhammad Syafrudin, ST, MM/Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil NTB – Andalan Nasional Kwarnas Pramuka Urusan Komunikasi & Informatika
DALAM Anggaran Dasar Gerakan Pramuka hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Kwartir Nasional Tahun 2012 disebutkan bahwa Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar: a). memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani; b) menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama dan alam lingkungan.
Sedangkan prinsip dasar Gerakan Pramuka adalah Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya; Peduli terhadap dirinya pribadi; dan Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka (Tri Satya dan Dasadarma Pramuka).
Berdasar pada tujuan dan prinsip dasar Gerakan Pramuka di atas, terpampang jelas bagaimana organisasi kepanduan terbesar di dunia karena anggotanya paling banyak seluruh dunia yang didirikan pada tanggal 14 Agustus 1961 ini merupakan salah satu aset bangsa yang diharapkan mampu mengakomodir dan menjadi wadah dalam pembentukan generasi bangsa ini kedepan.
Jika kita mengkaji berbagai kejadian yang menimpa generasi bangsa kita saat ini, paling tidak kita semua akan tersadar bagaimana kontrol pramuka menjadi bagian penting dalam menghadapi semuanya. Lihatlah bagaimana bangganya generasi kita saat ini melakukan kerusakan; bagaimana gembiranya ketika mereka menggunakan napza dan obat-obat terlarang, seks bebas dan aborsi, tawuran dan kekerasan serta kriminalitas remaja. Dan, yang lebih memprihatinkan lagi adalah dalam masalah kebangsaan,yaitu rendahnya solidaritas sosial, semangat kebangsaan, semangat bela negara, dan semangat persatuan dan kesatuan.
Semua kejadian buruk yang menimpa generasi bangsa kita tersebut kemungkinan disebabkan karena kurang perhatian pemerintah dalam mengedepankan nilai-nilai kepramukaan dalam setiap lini kehidupan mereka. Oleh karenanya, Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat telahmengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU ini, Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan di sekolah-sekolah ataupun lembaga formal lainnya, melainkan Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan. Hal ini salah satunya bertujuan untuk memantapkan generasi masa depan bangsa dalam memperkuat karakter bernegara melalui empat konsensus bangsa kita, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Disamping Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka di atas, juga telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal tersebut dipertimbangkan karena pendidikan Kepramukaan dinilai mampu bersinergi secara koheren dalam mengejewantahkan sikap dan keterampilan yang menjadi muatan kurikulum 2013, serta pendidikan kepramukaan juga dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai-nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian para generasi bangsa.
Revitalisasi Gerakan Pramuka adalah pemberdayaan Gerakan Pramuka yang dilakukan secara sistematis, berkelanjutan dan terencana untuk lebih meningkatkan peran, fungsi dan tugas pokok Gerakan Pramuka serta memperkokoh eksistensi organisasi Gerakan Pramuka.
“Revitalisasi Aset Gerakan Pramuka dalam Mengantisipasi Program Pemerintahan Baru” yang menjadi tema Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerakan Pramuka tanggal 7 sampai dengan 9 November 2014 beberapa hari kemarin yang diikuti seluruh ketua dan sekretaris Kwartir Daerah Gerakan Pramuka se-Indonesia diharapkan dan semoga menjadi agenda penting sebagai langkah strategis dalam mengontrol pemerintahan baru bangsa kita.
Hakikat revitalisasi aset gerakan Pramuka untuk pemerintahan baru tersebut adalah bagaimana dan sejauh mana keaktifan pramuka agar dapat bersinergi bersama pemerintah dalam membangun bangsa dan mengagendakan pramuka agar mampu berpacu bersama pemerintah dalam membangun dan menciptakan kehidupan masyarakat yang dinamis; mampu melakukan inovasi dengan mempertahankan tradisi yang baik (back to basic) dari pendiri bangsa; serta berdaya guna bagi masyarakat dan dicintai kaum muda.
Oleh karenanya, kepemimpinan baru dalam tatanan pemerintahan kita diharapkan mampu mengakomodir Gerakan Pramukaagar dapat diterima dan diminati oleh kaum muda sebagai pilihan dalam proses belajar berorganisasi; Gerakan Pramuka dipercaya sebagai wahana membentuk watak dan mengembangkan kepribadian kaum muda; Gerakan Pramuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan secara cerdas dan gemilang dapat membantu menangkal serta membantu menyelesaikan berbagai masalah kaum muda; dan Gerakan Pramuka dapat diterima sebagai institusi yang menyelenggarakan pendidikan bela Negara.
Karena bagaimanapun hebatnya terobosan dan inovasi yang dilakukan pemerintah, jika tidak memerhatikan aspek-aspek di atas, maka dapat dipastikan jalannya pemerintahan tidak akan mampu bersinergi dengan keadaan generasi bangsa. Untuk sama-sama kita ketahui bahwa kondisi gerakan pramuka saat ini adalah beranggotakan kurang lebih 22.000.000 orang yang mayoritas anggota belum menghayati sistem nilai gerakan pramuka; Pengurus dan organisasi Gerakan Pramuka tidak aktif dan jarang berkarya — serta gugus depan Gerakan Pramuka tidak menyelenggarakan kegiatan kepramukaan sebagaimana mestinya; Sistem Gerakan Pramuka belum dapat diterapkan dengan seksama karena berbagai kendala yang dihadapi, diantaranya infrastruktur dan manajemen; Gerakan Pramuka belum terbarukan sesuai dengan perubahan lingkungan strategis, penerapan prinsip dasar kepramukaan belum dilakukan secara konsisten dan terus menerus, pembinaan anggota dewasa belum dilakukan dengan baik, kerjasama kemitraan belum dilakukan secara maksimal dan dasar hukum Gerakan Pramuka belum cukup kuat.
Adapun pemikiran dari revitalisasi aset gerakan Pramuka ini adalah mendorong pemerintahan agar memikirkan bagaimana langkah strategis menjadikan Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan kader bangsa. Mungkin dengan membentuk sebuah badan khusus kepramukaan dalam sistem pemerintahan yang akan berperan penting dalam mengaktualisasikan tujuan dan prinsip dasar Gerakan Pramuka. Dengan kehadiran badan atau institusi tersebut juga diharapkan mampu melaksanakan kegiatan kepramukaan sebagai dukungan terhadap realisasi revitalisasi gerakan Pramuka, diantaranya, Pelatihan kepemimpinan dan manajemen organisasi Pramuka dapat terlaksana; Seleksi calon pemimpin, latihan dan regenerasi kepemimpinan; Penyertaan kaum muda dalam pengambilan keputusan; Penyelenggaraan temu giat secara berkala; Pertukaran peserta didik di dalam dan luar negeri; Penyertaan peserta didik dalam acara kenegaraan; Penumbuh-kembangan Gugus Depan Wilayah; Pengembangan permainan edukatif, kreatif, menantang, menarik dan bermanfaat; Penyelenggaraaan pendidikan bela Negara; Realisasi karya nyata; Penyelenggaraan program Pramuka Peduli; Pembentukan Tim Penanggulangan Bencana; Penyelenggaraan kegiatan usaha; dan Pembangunan kerjasama kemitraan.
Dengan demikian, indikator keberhasilan dari revitalisasi gerakan pramuka ini antara lain, pembina semakin professional membimbing peserta didik dan kuantitasnya memadai; Pelatih dan pembina kuantitas dan kualitasnya cukup; Peserta Didik semakin antusias dan aktif mengikuti pendidikan kepramukaan; Pamong dan Instruktur Saka semakin aktif membina dan melatih; Dana operasional kegiatan kepramukaan kwartir semakin memadai; Sarana dan prasarana semakin lengkap; Kejasama kemitraan semakin banyak dilakukan; Masyarakat antusias membentuk Gugus Depan Wilayah; Kwartir dan gugus depan semakin efisien dan efektif dalam melaksanakan kegiatan; dan yang paling penting adalah bakti kepada masyarakat semakin banyak dilakukan.
Akhirnya, semoga tulisan ini menjadi inspirasi bagi kita semua terutama kepada pemerintah baik pusat maupun daerah, serta memberi manfaat terutama bagi seluruh anggota Pramuka dalam membentuk generasi bangsa menjadi generasi yang mampu bersinergi dengan Tuhan Sang Pencipta, sesama, dan alam sekitarnya. Amin! Salam Pramuka!. (*)
* Oleh : H Muhammad Syafrudin, ST, MM/Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil NTB – Andalan Nasional Kwarnas Pramuka Urusan Komunikasi & Informatika