Aneh dan sungguh nyata mengingat dalam pramuka golongan penggalang yang sudah ramu - terap dan mempunyai kawan / adik kelas yang masih penggalang dan belum menyelesaikan SKU , mereka di minta / kesadaran sendiri mengingat golongan nya lebih rendah dan memanggil teman nya/ kakak kelas nya yang sudah penggalang ramu dan rakit dengan sebutan kakak
Hal ini tentu saja tidak di benarkan di dalam pramuka yang masih satu golongan yaitu golongan penggalang sekali pun yang bersangkutan penggalang ramu dan rakit tetap di panggil nama nya tapi yang penggalang ramu-rakit bisa di jadikan piru
Panggilan kakak hanya di gunakan bagi pramuka penegak - dewasa dan penggalang samapai siaga
Hubungan antara pembina dengan peserta didik adalah hubungan keluarga, hal ini diwujudkan dalam panggilan sebagai berikut:
1) Ibunda atau Ayahanda, disingkat Bunda atau Yanda untuk Pembina Siaga.
2) Bucik atau Pakcik untuk Pembantu Pembina Siaga .
3) Kakak disingkat Kak untuk Pembina Penggalang dan para Pembantu Pembina Penggalang.
4) Kakak disingkat Kak untuk Pembina Penegak dan para Pembantu Pembina Penegak.
5) Kakak disingkat Kak untuk Pembina Pandega
Hubungan antara pembina dengan peserta didik telah diatur dengan SK Kwarnas Nomor : 231 Tahun 2007 tentang Jukran Gugusdepan Gerakan Pramuka yang merupakan penyempurnaan jukran sebelumnya, SK Kwarnas No. 137 tahun 1987.